Ketiga, dia menambahkan, porsi investasi aset tidak berwujud relatif kecil yang dibiayai oleh pinjaman bank berpotensi melemahkan saluran transmisi kebijakan moneter, karena dinilai kurang responsif terhadap perubahan suku bunga.
"Keempat, adanya dispersi biaya di mana keberhasilan skala ekonomi usaha berbasis HAKI tergantung leader dan tren di sektor tersebut, serta tergantung dari tingkat inovasi baru yang ada di industri kreatif," kata Dian.
Selanjutnya, dalam menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan utang, berbagai tantangan yang sebenarnya dihadapi oleh perbankan maupun perusahaan pembiayaan, antara lain, pertama, bentuk perikatan yang dipersyaratkan yang belum diatur secara
jelas.
Saat ini jenis HAKI yang memiliki dasar hukum perikatan yang jelas hanya Hak Cipta dan Paten sebagaimana UU Hak Cipta dan UU Paten, yaitu berupa pengikatan secara fidusia. Sementara jenis HAKI yang lain belum diatur dasar hukum perikatannya.