Dia melihat adanya anomali pada kondisi ekonomi saat ini di mana sektor-sektor heavy technology memiliki performa yang lebih baik dibandingkan sektor yang labour-intensive. Dia menilai, indikator makro ekonomi seperti inflasi dalam sepuluh tahun terakhir sangat rendah, bahkan belakangan cenderung deflasi namun isu PHK di sektor-sektor tertentu juga berhembus kencang.
"Ada shifting (pergeseran) pola industri sebenarnya, jangan-jangan benar ada pergeseran, penggunaan teknologi mengganti labor atau tenaga kerja secara intensif," kata Ketua PPATK periode 2020-2021 itu.
Namun, Dian menegaskan OJK tidak akan tinggal diam melihat adanya tekanan pada sektor UMKM. Dia mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan aturan baru untuk membantu UMKM memiliki akses kredit lebih mudah lewat perbankan meski harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR.
"Kita sudah melakukan riset bahwa kita akan mendirikan satuan kerja baru khusus menangani pengembangan UMKM, ini salah satu yang diharapkan menjadi game changer dalam konteks kita memberikan bantuan kepada UMKM," katanya.
Sejauh ini, Dian melihat bank-bank yang memiliki kompetensi kredit UMKM juga terus memperkuat teknologi untuk merespons kebutuhan UMKM, termasuk lewat alternative credit scoring. Dia menyebut, sudah banyak kisah sukses penyaluran kredit UMKM di mana nasabah yang awalnya meminjam Rp1 juta-Rp5 juta bisa naik kelas berdasarkan kepatuhan pengembalian pinjaman.