Dengan adanya roadmap yang tersusun secara detil dan lengkap, maka diharapkan rencana penambahan modal tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai harapan.
"Tapi tetap pemenuhan modal dasar itu tidak mengganggu sirkulasi keuangan daerah untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Ingat jika kita tidak penuhi modal dasar itu, maka grade Bank NTB Syariah akan turun dari bank umum menjadi BPR," ujar Nauvar.
Saat ini, modal inti Bank NTB Syariah diketahui sebesar Rp1,37 triliun. Artinya, dibutuhkan tambahan permodalan sebesar Rp1,6 triliun lagi agar izin usaha perusahaan tidak dibekukan, atau bahkan statusnya diturunkan menjadi Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). (TSA)