"Rentetan dampak ini yang tidak dipahami oleh bank. Saya sudah diskusikan hal ini dengan pemerintah yang juga mulai khawatir," katanya
Dirinya menegaskan kondisi ini membutuhkan solusi yang inovatif. Teori perbankan biasa tidak lagi bisa digunakan. Terutama untuk menangani pinjaman sindikasi yang macet seperti kasus Sritex, Pan Brothers, atau BUMN-BUMN karya.
"Cara biasa kemungkinan besar recovery rate tapi maksimal hanya mengembalikan 15%. Tapi masih ada cara lain supaya recovery rate-nya 100% ditambah juga pemasukan fee based yang akan menjaga komitmen para debitur sehingga sama-sama untung," tambahnya. (TYO)