sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri, Ini Rinciannya

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
11/11/2023 15:13 WIB
Selain memblokir entitas pinjol ilegal dan pinpri, Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsap
Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri, Ini Rinciannya (FOTO:MNC Media)
Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri, Ini Rinciannya (FOTO:MNC Media)

Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan rencana dan tindak lanjut yang meliputi:

a. Penguatan sinergi dan kolaborasi antaranggota Satgas PASTI untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal di masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku;

b. Penguatan anggota Satgas PASTI dengan usulan penambahan anggota baru lagi yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Luar Negeri RI;

c. Penguatan edukasi dan sosialisasi bersama secara masif mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal;

d. Dukungan masing-masing otoritas/kementerian/lembaga terkait infrastruktur pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, antara lain yang berkaitan dengan aspek pengaturan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal; dan

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement