Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,48% dari Oktober 2022 sebesar 2,54%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,06% secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp341,87 triliun.
Untuk kinerja FinTech Per to Peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7% secara tahunan, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun.
Kemudian, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83% dari Oktober 2022 sebesar 2,90%. “Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending,” ujar Ogi.
Permodalan di sektor IKNB juga terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88% dan 324,34%.
Meskipun RBC mengalami tren penurunan dan RBC beberapa perusahaan asuransi dipantau ketat. Meski begitu, secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.
Ogi juga menyebut gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
(FRI)