IDXChannel – Suku bunga acuan adalah salah satu faktor yang kerap dipertimbangkan dalam memilih produk perbankan.
Suku bunga ini menjadi dasar bagi bank-bank komersial dalam menentukan suku bunga produk-produk keuangannya, seperti suku bunga pinjaman (kredit) dan suku bunga simpanan (deposito).
Lantas, apa yang dimaksud suku bunga acuan? IDXChannel mengulas penjelasan lengkap mengenai definisi suku bunga acuan, fungsi, cara kerja, alasan, dan dampaknya sebagai berikut.
Apa yang Dimaksud Suku Bunga Acuan?
Suku bunga acuan adalah tingkat bunga yang ditetapkan oleh bank sentral suatu negara dan berfungsi sebagai patokan atau referensi bagi suku bunga di pasar keuangan dan perbankan. Di Indonesia, suku bunga acuan ini dikenal sebagai BI 7-Day (Reverse) Repo Rate yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Secara sederhana, suku bunga acuan atau BI rate ini merupakan suku bunga yang ditetapkan BI yang menjadi patokan bagi lembaga keuangan di seluruh Indonesia untuk menentukan besarnya suku bunga yang akan ditawarkan kepada nasabah, termasuk suku bunga pinjaman dan tabungan.