sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPN Bisa Batalkan AJB Milik Ibu Dino Patti Djalal, Tapi Ada Syaratnya

Economia editor Giri Hartomo
11/02/2021 20:30 WIB
Kementerian ATR/BPN menyebut transaksi jual beli dari sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal bisa dibatalkan.
BPN Bisa Batalkan AJB Milik Ibu Dino Patti Djalal,  Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)
BPN Bisa Batalkan AJB Milik Ibu Dino Patti Djalal, Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)

Namun menurutnya, jika dilihat dari sisi lainya di mana identitas yang dipakai merupakan palsu harus dilakukan penelusuran lebih lanjut. Apalagi, dari pihak ibunda Dino Patti Djalal merasa tidak bisa melakukan penandatanganan akta jual beli sama sekali. 

Karena pidana murni, pemalsuan dan pemindahtanganan. BPN tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan kasus pidana seperti ini, "jelasnya. 

Oleh karena itu lanjut Agus, pihaknya mendukung agar kasus kasus kasus ini dibawa ke pihak kepolisian. Karena menurutnya, kasus ini sudah masuk dalam ranah penipuan dan pemalsuan dalam transaksi. 

Kementerian ATR / BPN bekerja sama dengan Polri untuk membongkar kasus ini, ucap Agus. ( RAMA )

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement