Berikut ini sebagian hal penting yang dibahas dalam perbincangan tersebut.
Q: Bagaimana kondisi pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap kinerja BRI Finance? Apakah dampak tersebut masih dirasakan hingga saat ini? Ataukah BRI Finance telah sepenuhnya pulih dari kondisi tersebut?
Berbicara soal pandemi, Saya cukup yakin bahwa tidak ada satu industri pun yang benar-benar lolos dari dampak pandemi. Apalagi kita yang bergerak di bidang jasa yang bersinggungan langsung pelanggan. Dalam hal ini yaitu industri jasa keuangan, lebih tepatnya di sektor multifinance.
Seperti apa dampaknya? Jadi sejak awal pandemi berlangsung, total disbursement pembiayaan kami turun 52,78 persen secara tahunan (year on year/YoY), yaitu dari semula Rp2,87 triliun di 2019 menjadi hanya Rp1,36 triliun di 2020, dengan rasio NPF (non performing financing) melonjak dari 3,5 persen di 2019 menjadi 4,2 persen di 2020.
Jadi kalau ditanya seberapa besar dampaknya? Sangat besar.
Q: Lalu apa yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan? Di satu harus bertahan, bahwa bisnis harus tetap jalan, tapi ada banyak kondisi yang Ibu sampaikan tadi, yang harus diperbaiki.
Yang kita perlukan tentu adanya restrukturisasi. Dan kami bersyukur, pemerintah juga secara sigap menyadari (kebutuhan) itu, sehingga segera menerapkan kebijakan restrukturisasi bagi industri multifinance nasional. Kami melakukan itu mulai April 2020, sebesar Rp391 miliar, dan terus meningkat sampai pada puncaknya pada Oktober 2020, yang mencapai Rp1,09 triliun.