Kita sekarang punya yang namanya TPAKD, yaitu Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Di situ semua stakeholder berkumpul, mulai dari OJK selaku regulator, para pemerintah daerah, kalangan perbankannya, semua berkumpul untuk memperluas dan mempercepat akses keuangan di level daerah.
Q: Seperti apa ranah kerja dari TPAKD ini? Apa poin utama yang ingin dibenahi dan dicarikan solusinya lewat TPAKD?
Ya salah satunya seperti yang Saya bilang, membuat layanan jasa keuangan sebisa mungkin menjadi dekat dengan masyarakat. Karena kalau kita bicara soal layanan jasa keuangan, kita yang tinggal di perkotaan mungkin berpikirnya identik dengan produk unitlink, bursa saham dan sebagainya.
Padahal kalau kita ke daerah, Mbok-Mbok di Pasar Beringharjo itu juga pengusaha, tapi dalam skup mikro, atau malah ultra mikro. Nelayan-nelayan atau penjual ikan di Pasar Singkarak, di Solok sana, juga butuh modal untuk beli solar agar bisa melaut.
Atau juga para petani di Makassar sana, lalu juga perajin cinderamata di daerah-daerah wisata, mereka semua perlu edukasi tentang layanan jasa keuangan. Termasuk juga butuh akses terhadap jasa keuangan, seperti permodalan, asuransi sampai investasi yang legal, aman dan terpercaya.