Kondisi tersebut terjadi di setiap realitas di berbagai sektor kehidupan. Tak terkecuali di bidang ekonomi dan dunia keuangan, termasuk juga di sektor industri jasa keuangan nasional.
Di antara berbagai tantangan yang ada di industri jasa keuangan, ada sebagian masalah laten yang seolah terkesan sepele, namun tak kunjung terselesaikan dari waktu ke waktu. Sebut saja soal literasi dan aksesibilitas masyarakat terhadap produk jasa keuangan.
Mencoba membahas masalah lebih jauh terkait masalah ini, tim redaksi idxchannel.com berkesempatan berbincang dengan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.
Berikut ini sebagian hal penting yang kami bahas dalam perbincangan tersebut.
Q: Sebagai Dewan Komisioner OJK yang membidangi permasalahan edukasi dan juga perlindungan konsumen, bagaimana Ibu melihat tentang masih rendahnya tingkat literasi dan aksesibilitas masyarakat terhadap produk jasa keuangan?
Memang dua hal itu, soal literasi dan aksesibilitas masyarakat, menjadi salah satu Pe-eR (pekerjaan rumah-red) besar di industri jasa keuangan kita. Tidak hanya bagi OJK, tapi juga untuk kita semua, seluruh stakeholder yang ada di ekosistem jasa keuangan nasional.