A: Terima kasih atas ucapannya. Secara umum langkah ini merupakan tindak lanjut atas keinginan pemerintah dalam memperkuat dan memaksimalkan kinerja BUMN ke dalam holding atau klaster.
Dan untuk posisi BUMN Sub Klaster Semen, yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengonsolidasikan Semen Baturaja (SMBR) ke dalam naungan SIG, bersama dengan Semen Gresik (SG), Semen Padang (SP), Semen Tonasa dan Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Caranya adalah dengan kami menerbitkan rights issue sebanyak-banyaknya 846,21 juta saham baru Seri B dengan harga pelaksanaan sebesar Rp6.600 per saham. Jumlah saham baru itu sendiri setara dengan 12,49 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh oleh perusahaan pasca pelaksanaan rights issue.
Rights issue akan menghasilkan sebanyak-banyaknya Rp5,58 triliun yang terbagi dua, yaitu sebesar Rp2,74 triliun dana segar dari investor publik, dan Rp2,84 triliun berupa inbreng saham SMBR dari pemerintah selaku pemegang saham utama kami.
Q: Mengapa penggabungan SMBR ini penting untuk dilakukan, sehingga pemerintah sampai merasa perlu melakukan kesepakatan inbreng terhadap saham SMBR? Apa manfaatnya untuk masyarakat dan negara, juga perekonomian secara keseluruhan?
A: (Penggabungan SMBR ke SIG) Jelas sangat penting. Kita tahu bahwa peran komoditas semen sangat penting dalam mendukung kelancaran proyek pembangunan nasional, di mana peran BUMN juga menjadi sangat strategis.