Pemerintah kini mendorong perubahan paradigma tersebut dengan memastikan setiap komoditas mineral memberikan nilai tambah maksimal sebelum diekspor. Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan royalti, pajak, serta berbagai sumber penerimaan negara lainnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga memberi sinyal akan menyesuaikan Harga Patokan Mineral (HPM), khususnya untuk komoditas nikel. Kebijakan ini diarahkan agar negara mendapatkan porsi yang lebih adil dari pemanfaatan mineral strategis tersebut di tengah fluktuasi harga global.
Di sisi lain, pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola produksi komoditas unggulan seperti batu bara dan nikel. Meski membuka peluang relaksasi produksi, kebijakan tersebut akan dilakukan secara terbatas dan terukur agar tidak memicu kelebihan pasokan yang dapat menekan harga di pasar internasional.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara volume produksi dan harga jual, sehingga penerimaan negara tetap optimal. Pemerintah menilai, menjaga harga komoditas tetap kompetitif jauh lebih strategis dibanding sekadar meningkatkan volume produksi tanpa kontrol.