Sebagai informasi, kasus penganiayaan tersebut terjadi terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio, seorang anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dari kasus itu, harta kekayaan Rafael terus menjadi sorotan. Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan pimpinan Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp14 miliar. (RRD)
Baca Juga: