1. Jenis formulir untuk SPT Masa PPN 1111
- Induk SPT Masa PPN 1111, yaitu Formulir 1111 (F.1.2.32.04)
- Lampiran Formulir Induk SPT Masa PPN 1111 diantaranya adalah:
Jenis Lampiran |
Kegunaan |
Formulir 1111 AB |
Rekapitulasi Penyerahan dan Perolehan (D.1.2.32.07) |
Formulir 1111 A1 |
Daftar Ekspor BKP Berwujud, Barang Kena Pajak atau BKP Tidak Berwujud atau Jasa Kena Pajak atau JKP (D.1.2.32.08) |
Formulir 1111 A2 |
Daftar Pajak Keluaran atas Penyerahan Dalam Negeri dengan faktur Pajak (D.1.2.32.09) |
Formulir 1111 B1 |
Daftar Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan atas Impor BKP dan Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari Luar Daerah Pabean (D.1.2.32.10) |
Formulir 1111 B2 |
Daftar Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan atas Perolehan BKP/JKP Dalam Negeri (D.1.2.32.11) |
Formulir 1111 B3 |
Daftar Pajak Masukan yang Tidak Dikreditkan atau yang Mendapat Fasilitas (D.1.2.32.12)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement
|