sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Kontribusi Keuntungan dari Rokok di Indonesia, Capai Triliunan Rupiah

Economics editor Hasna Nur Azizah/SEO
16/09/2022 14:19 WIB
Kontribusi keuntungan dari rokok pada Tanah Air terbilang cukup besar. Pasalnya, omzet bisnis industri tembakau nasional dapat bernilai hingga triliunan rupiah.
3 Kontribusi Keuntungan dari Rokok di Indonesia, Capai Triliunan Rupiah. (Foto: MNC Media)
3 Kontribusi Keuntungan dari Rokok di Indonesia, Capai Triliunan Rupiah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kontribusi keuntungan dari rokok pada Tanah Air terbilang cukup besar. Pasalnya, omzet bisnis industri tembakau nasional dapat bernilai hingga triliunan rupiah.

Sebagai informasi, budidaya tembakau sudah mulai dilakukan Belanda saat menjajah Indonesia. Ketika itu, Belanda sengaja menumbuhkembangkan tembakau Indonesia yang diakui memiliki kualitas yang unggul untuk bahan baku rokok, baik cigarette maupun cerutu. Kemudian, terangkatlah nama Tembakau Deli sampai ke Eropa.

Industri tembakau lokal dapat bertahan walaupun kerap mengalami pasang surut.  Tingginya konsumsi rokok di masyarakat menjadi alasan industri ini tetap bertahan. Perlu diketahui juga, Indonesia merupakan negara ketiga dengan konsumsi rokok terbesar dunia setelah China dan India.

Untuk mengetahui kontribusi keuntungan dari rokok di Indonesia, simak ulasan berikut ini.

Sumbang Penerimaan Cukai

Kontribusi keuntungan dari rokok di Indonesia adalah menyumbang penerimaan cukai. Kementerian Keuangan mencatat kenaikan harga rokok melalui cukai hasil tembakau (CHT) membuat penerimaan negara di sektor tersebut bertumbuh secara signifikan. Kontribusinya mencapai hingga 97 persen dari total penerimaan cukai. 

Sepanjang kuartal I/2021, realisasi penerimaan cukai sebesar Rp49,56 triliun atau 27,54 persen dari target. Sedangkan CHT sebesar Rp48,22 triliun atau 27,75 persen dari target. 

Penerimaan CHT mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 73,92 persen yoy [secara tahunan]. Tingginya pertumbuhan tersebut disebabkan oleh limpahan pelunasan pemesanan pita cukai pada 2020 hingga 2021 sebesar Rp27 triliun.

Selain itu, terdapat faktor lainnya yang turut mendorong capaian penerimaan CHT, yakni tingginya pemesanan pita cukai atau produksi tembakan pada Januari dan pengaruh kenaikan tarif yang berlaku pada Februari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement