sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat: Sejak Era Kolonial, Sekarang Masih Ada?

Economics editor Kurnia Nadya
17/10/2023 18:18 WIB
Ada beberapa tanda bukti kepemilikan tanah selain sertifikat yang dulu berlaku di era kolonial Belanda, sebelum UU Pokok Agraria dibuat dan diberlakukan.
5 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat: Sejak Era Kolonial, Sekarang Masih Ada? (Foto: MNC Media)
5 Bukti Kepemilikan Tanah Selain Sertifikat: Sejak Era Kolonial, Sekarang Masih Ada? (Foto: MNC Media)

Semenyara Eigendom Verponding adalah hak kepemilikan yang dibuktikan dengan surat tagihan pajak. Verponding adalah surat tagihan pajak tanah atau bangunan pada masa itu. Pada masa kini, verponding berfungsi sama seperti SPPT-PBB. 

Itulah beberapa jenis bukti kepemilikan tanah selain sertifikat yang perlu diketahui. Jika tanah Anda masih memiliki surat-surat di atas, sebaiknya segera diurus keabsahan hak miliknya ke kantor pemerintah setempat. (NKK)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement