sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Ancaman Badai PHK, Pemerintah Diminta Terbitkan Revisi Permendag 8/2024

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/05/2025 19:37 WIB
Ancaman badai PHK melanda Indonesia. Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diharapkan bisa mencegah hal tersebut.
Ada Ancaman Badai PHK, Pemerintah Diminta Terbitkan Revisi Permendag 8/2024. (Foto: Inews Media Group)
Ada Ancaman Badai PHK, Pemerintah Diminta Terbitkan Revisi Permendag 8/2024. (Foto: Inews Media Group)

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pada awal Mei lalu, bahwa draft revisi Permendag 8/2024 tengah dilakukan pembahasan. "Sekarang kita masih lakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai di minggu ini. Nanti kita sampaikan isi-isinya lebih detail kalau sudah selesai," ujarnya dalam acara 'Gerakan Kamis Pakai Lokal' di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan perubahan regulasi impor ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, perubahan aturan impor ini bisa membawa investasi masuk ke dalam negeri hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

"Poin-poinnya kan kita melakukan deregulasi sesuai arahan Bapak Presiden. Kita akan melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, tapi juga kebijakan ekspor dan kebijakan perdagangan dalam negeri," kata Mendag.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement