IDXChannel - Ada konsekuensi yang perlu diantisipasi dari keberadaan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Sebab, hal itu nantinya akan berdampak pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.
"Ada impact ke BPP tenaga listrik. Kalau sebelumnya tidak ada biaya tambahan, dengan adanya bursa karbon tentu akan ada tambahan. Tergantung capping-nya di batasan berapa. Kalau lebih akan ada biaya yang harus keluar," jelas Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, dikutip Kamis (5/10/2023).
Dia menerangkan, terdapat tiga sektor di Indonesia yang paling banyak menghasilkan emisi karbon yakni kelistrikan, transportasi dan industri.
Lebih lanjut, sebelum ada bursa karbon, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan standar baku mutu ke semua sektor. Untuk memenuhi standar yang ditetapkan KLHK, kata dia, berdasarkan kajian PLN, terdapat tambahan Rp115-Rp120 per KWh.