sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Bus Berstiker Boleh Beroperasi, Ini Kata Organda

Economics editor Giri Hartomo
06/05/2021 12:55 WIB
Kemenhub memberikan stiker khusus kepada sejumlah bus agar bisa tetap beroperasi saat aturan larangan mudik diberlakukan 6-17 Mei.
Ada Bus Berstiker Boleh Beroperasi, Ini Kata Organda (FOTO: MNC Media)
Ada Bus Berstiker Boleh Beroperasi, Ini Kata Organda (FOTO: MNC Media)

“ Sekali lagi, stiker yang dimaksud adalalah sekedar  indicator untuk memudahkan monitoring petugas dilapangan. DPP Organda  dan pemilik PO Bus hanya mengikuti aturan saja,” jelasnya.

Ateng menjelaskan stiker khusus bagi bus diberikan secara cuma-cuma  dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Sementara, pihak pengusaha PO Bus hanya bisa mengisi data pada tautan yang disediakan pemerintah . 

“Disisni pemerintah yang  menentukan  kuota bagi pengusaha PO yang berhak mendapat stiker,” jelasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement