sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Analis: Gagasan Nyeleneh

Economics editor Fiki Ariyanti
24/06/2024 07:58 WIB
Pemerintah berencana memberikan bansos kepada keluarga pelaku judi online (judol). Mereka disebut sebagai korban yang menderita kerugian akibat judol.
Ada Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Analis: Gagasan Nyeleneh (foto mnc media)
Ada Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Analis: Gagasan Nyeleneh (foto mnc media)

Mengutip data dari PPATK sebanyak 3,2 juta penduduk Indonesia terjerat judi online dengan 80 persen dari mereka bermain dengan nominal kurang dari Rp100 ribu. 

Dari data tersebut, sambung Andhika, dapat disimpulkan bahwa rata-rata pelaku judi online merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Maka menurut Menteri PMK agar mengusulkan memasukkan keluarga korban judi online terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos dengan alasan kegiatan judi online ini membuat keluarga semakin miskin. 

"Kami melihat gagasan tersebut termasuk dalam beberapa gagasan “nyeleneh” lainnya dari pemerintah akhir-akhir ini. Bukan tanpa masalah, namun alih-alih mensejahterakan keluarga terdaftar, namun akan menambah masalah structural, yakni kecemburuan sosial yang datang dari masyarakat taat aturan dari berbagai kelompok masyarakat," dia menjelaskan.

"Menurut kami peran pemerintah dalam memaksimalkan lapangan pekerjaan untuk segala kelompok masyarakat lebih bermanfaat untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang," saran Andhika. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement