sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Sebut Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku 1 Agustus 2025

Economics editor Anggie Ariesta
21/07/2025 19:25 WIB
Indonesia dipastikan tidak akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen pada 1 Agustus 2025.
Indonesia dipastikan tidak akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen pada 1 Agustus 2025. (Foto: iNews Media Group)
Indonesia dipastikan tidak akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen pada 1 Agustus 2025. (Foto: iNews Media Group)

Namun, dia menambahkan jadwal pemberlakuan tarif final untuk Indonesia masih menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah AS. “Bisa lebih cepat, bisa lebih lama. Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” kata Airlangga. 

Selain itu, Airlangga juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam arus perdagangan antara Indonesia dan AS di tengah ketidakpastian tarif. Produk-produk yang selama ini diekspor ke AS, seperti tekstil dan perikanan, tetap berjalan sebagaimana biasa. 

“Sekarang pun kita impor, apakah itu dari Brasil atau tempat lain. Jadi tidak ada perubahan terkait jumlah barang yang kita impor,” ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement