Berikut paket insentif lengkap untuk industri otomotif tahun depan:
1. Diskon PPN Electric Vehicle (EV)
Pemberian insentif PPN DTP EV yang diberikan pemerintah dengan rincian pemberian: sebesar 10 persen atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen dan 5 persen atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.
2. Diskon PPnBM EV
Pemerintah juga bakal memberikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) EV dengan besaran insentif 100 persen atas impor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat tertentu secara utuh (completely built up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (completely knock down/CKD).
3. Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor Hybrid
Pemerintah akan memberikan insentif PPnBM DTP juga terhadap kendaraan motor bermesin hybrid sebesar 3 persen. Adapun kebutuhan anggaran untuk PPnBM ini sebesar Rp840 miliar.
(NIA DEVIYANA)