"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tahu datanya lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," kata dia.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI akan memanggil sejumlah platform e-commerce, seperti TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee, menyusul banyaknya pengaduan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pembekuan akun di marketplace.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan langsung keluhan para pelaku UMKM dan akan menindaklanjuti aduan dengan mengundang platform yang dilaporkan agar pembahasan dilakukan secara menyeluruh.
"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," ujar Evita, belum lama ini.