sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ambruknya Raksasa Tekstil RI Sritex (SRIL) Dihantam Utang

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/12/2024 11:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto pun meminta agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex.
Ambruknya Raksasa Tekstil RI Sritex (SRIL) Dihantam Utang. (Foto MNC Media)
Ambruknya Raksasa Tekstil RI Sritex (SRIL) Dihantam Utang. (Foto MNC Media)

Di kesempatan lain, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesa (API) Jemmy Kartiwa mengungkapkan beberapa faktor yang membuat industri tekstil seperti Sritex terlilit utang. Mulai dari penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak lanjutan pandemi Covid-19, ketidakstabilan ekonomi yang menekan permintaan tekstil global, hingga persaingan produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri.

Belum lagi, menurutnya, situasi geopolitik yang menyulut konflik Rusia-Ukraina menyebabkan terganggunya rantai pasok. Hal ini memberikan efek domino ketika negara penghasil tekstil menjadi kelebihan pasokan dan akhirnya mencari pasar baru untuk berjualan, terutama negara-negara yang belum tertutup jalur perdagangannya, seperti Indonesia.

“Jadi export market pun terganggu, tidak luput USA dan negara-negara di Uni Eropa. Ini membuat negara produsen tekstil dunia, seperti China, menjadi kelebihan pasokan dan mencoba membanjiri produknya ke negara yang lemah dalam perlindungan market domestiknya, atau lebih dikenal istilah trade barier,” kata Jemmy.

Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, setidaknya ada 50 ribu karyawan yang terdampak akibat status pailit Sritex. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan pihaknya mengormati putusan MA, namun perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung akibat situasi tersebut.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement