sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Musim Tanam, Petani Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Terlambat

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/02/2023 13:33 WIB
Ketersediaan pupuk subsidi sampai saat ini masih terlambat. Sejumlah petani berharap hal itu tidak terjadi lagi jelang musim tanam.
Antisipasi Musim Tanam, Petani Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Terlambat. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Musim Tanam, Petani Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Terlambat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengawas Praktisi Kedaulatan Pangan dan Penyuluh (PKPP) Indonesia, Mintarsih, mengatakan sejumlah petani di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat belum mendapatkan pupuk bersubsidi yang dijanjikan pemerintah. Padahal diketahui bersama, Maret sudah memasuki masa panen dan setelahnya bakal dimulai musim tanam.

"Ketersediaan pupuk sampai di kios, kami mohonkan jangan sampai saat musim tanam tiba. Sekarang ini ketersediaan pupuknya telat (untuk di beberapa daerah dekat Dauwan). Tapi alhamdulillah untuk Balai Penyuluhan Pertanian Dauwan belum telat," ujar Mintarsih kepada Ombudsman RI secara daring, Selasa (21/2/2023). 

Untuk daerah Dawuan sebelumnya mengalami kelangkaan pupuk pada akhir 2020 silam, meskipun setelahnya lancar. Artinya, ia meminta agar ke depan pemberian subsidi pupuk bisa tepat waktu agar kelangkaan tidak dialami oleh para petani lainnya. 

"Untuk Dauwan itu terakhir 2020 Desember kami pernah mengalami kelangkaan (pupuk). Alhamdulillah setelahnya 2 tahun ke belakang lancar," tutur Mintarsih. 

Kemudian, dia juga mengeluhkan perihal kuota pupuk yang diberikan pemerintah. Menurutnya, kuota yang disalurkan untuk daerah Dawuan terbilang sedikit mengingat komoditas yang dihasilkan adalah komoditas utama hajat hidup orang banyak, yakni beras. 

"Kami punya catatan minus untuk kuota pupuknya. Karena kami salah satu penghasil beras Subang, Kerawang, jadi mohon juga Ombudsman RI lebih intens kepada kabupaten penghasil beras itu," tegas Mintarsih. 

Sebagai informasi, PT Pupuk Indonesia (Persero) memulai tahun anggaran 2023 dengan menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 194 persen atau setara 1.454.828 ton dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari dua jenis yaitu urea dan NPK sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Secara rinci, Urea sebesar 992.791 ton dan NPK sebesar 462.937 ton atau masing-masing tercatat 188 persen dan 203 persen dari minimal stok yang telah ditentukan pemerintah.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement