IDXChannel - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil kesal dengan mempertanyakan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti hanya Rp114 miliar. Itu menggunakan hitungan harga minyak USD60 per barel.
Adil menjelaskan, pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," ungkapnya saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (12/12/2022).
Kekesalan Bupati Meranti tersebut dilontarkan dalam Rakornas di depan anak buah Sri Mulyani Indrawati, yaitu Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.