sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Tanah 12 Perguruan Tinggi Negeri Capai Rp22,05 Triliun di 2021

Economics editor Michelle Natalia
28/01/2022 16:54 WIB
Nilai kekayaan aset milik 12 perguruan tinggi negeri di sepanjang 2021 adalah sebesar Rp22,05 triliun.
Aset Tanah 12 Perguruan Tinggi Negeri Capai Rp22,05 Triliun di 2021. (Foto: MNC Media)
Aset Tanah 12 Perguruan Tinggi Negeri Capai Rp22,05 Triliun di 2021. (Foto: MNC Media)

Pemanfaatan tanah yang menjadi BMN dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan dan dilaporkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tanah yang merupakan BMN tidak dapat dipindahtangankan atau dijaminkan kepada pihak lain. 

"Sedangkan tanah yang diperoleh dari hasil kegiatan PTNBH merupakan kekayaan PTNBH dan dapat dialihkan kepada pihak lain setelah mendapatkan persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA). Sedangkan pengelolaan kekayaan awal PTNBH dan tambahan kekayaan lainnya menjadi kewenangan pimpinan PTNBH masing-masing. Adapun pencatatan Kekayaan PTNBH disajikan dalam LKPP sebagai Investasi Pemerintah," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement