sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Pengemudi Ojol Tolak Kenaikan Tarif Terbaru, Ini Alasannya

Economics editor Heri Purnomo
07/09/2022 14:53 WIB
Igun meminta kepada Kementrian Perhubungan untuk merevis kembali KP tersebut sebelum ditetapkannya pada 10 September mendatang.
Asosiasi Pengemudi Ojol Tolak Kenaikan Tarif Terbaru, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)
Asosiasi Pengemudi Ojol Tolak Kenaikan Tarif Terbaru, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)

Adapun pada keputusan KP terbaru yang ditetapkan Kementrian Perhubungan menyatakan bahwa  ada perubahan terhadap biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15 persen, dimana pada sebelumnya biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20 persen. 

"Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen. Jadi qda penurunan kemarin 20 persen  kita turunkan jadi 15 persn  untuk biaya sewa aplikasi," ujar Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno  dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022).  

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement