sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Maraknya Pungli di Tanjung Priok, IPC Luncurkan Saluran Whistleblowing

Economics editor Michelle Natalia
15/06/2021 15:11 WIB
IPC berusaha menjadikan lingkungan pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar dengan meluncurkan sistem whistleblowing.
Atasi Maraknya Pungli di Tanjung Priok, IPC Luncurkan Saluran Whistleblowing. (Foto: MNC Media)
Atasi Maraknya Pungli di Tanjung Priok, IPC Luncurkan Saluran Whistleblowing. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi mewujudkan Pelabuhan Bersih. 

Sinergi ini tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok. 

Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli dimaksud, IPC telah melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group. 

“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono di Jakarta, Selasa(15/6/2021).

IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement