sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Pinjol Ilegal, Begini yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
15/09/2021 18:39 WIB
Proses cepat dengan plafon pinjaman yang kecil membuat pinjol atau fintech p2p lending diminati masyarakat. 
Financial Technologi / Fintech (ilustrasi)
Financial Technologi / Fintech (ilustrasi)

Tak hanya itu, Fintech juga disarankan memperbanyak kerjasama dengan perusahaan asuransi kredit agar pengawasan lebih ketat bukan hanya dari sisi regulator tapi juga pihak asuransi kredit. Sehingga memberikan rasa aman bagi pihak lender yang memberikan dana melalui platform Fintech P2P.

Meskidemikian, Bhima mengungkapkan banyak pinjol karena banyak faktor, salah satunya rasio kredit perbankan terhadap PDB yang terlalu rendah. Ia kemudian memaparkan data dari Bank Dunia terakhir Indonesia sendiri belum memanfaatkan akses pembiayaan yang merata dari lembaga perbankan.

"Indonesia 38,7 persen, Malaysia 134 persen, Thailand 160,3 persen, Singapura 132 persen," katanya. (NDA)

Halaman : 1 2 3 4 5 6 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement