Tak hanya itu, Fintech juga disarankan memperbanyak kerjasama dengan perusahaan asuransi kredit agar pengawasan lebih ketat bukan hanya dari sisi regulator tapi juga pihak asuransi kredit. Sehingga memberikan rasa aman bagi pihak lender yang memberikan dana melalui platform Fintech P2P.
Meskidemikian, Bhima mengungkapkan banyak pinjol karena banyak faktor, salah satunya rasio kredit perbankan terhadap PDB yang terlalu rendah. Ia kemudian memaparkan data dari Bank Dunia terakhir Indonesia sendiri belum memanfaatkan akses pembiayaan yang merata dari lembaga perbankan.
"Indonesia 38,7 persen, Malaysia 134 persen, Thailand 160,3 persen, Singapura 132 persen," katanya. (NDA)