“Ini hubungan yang resiprokal. Kita saling membutuhkan. Yang penting adalah bagaimana kita mengamankan kepentingan nasional sekaligus menjaga hubungan dagang yang sehat,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan ketersediaan pupuk dalam negeri, khususnya pupuk subsidi, dalam kondisi aman. Tingginya serapan pupuk oleh petani dinilai sebagai indikator meningkatnya aktivitas tanam di berbagai daerah.
“Kalau ada petani yang tidak menemukan pupuk di kios, itu lebih kepada distribusi yang sedang berjalan cepat. Dalam 1–2 hari biasanya sudah tersedia kembali. Artinya pupuk ada dan cukup,” kata dia.
Dia mengatakan, kapasitas produksi pupuk urea nasional yang dikelola PT Pupuk Indonesia (Persero) mencapai sekitar 9,36 juta ton hingga 9,4 juta ton per tahun.
Pada 2026, ditargetkan produksi urea mencapai 7,8 juta ton, dengan kebutuhan subsidi 6,3 juta ton dan terdapat potensi ekspor 1,5 juta ton untuk mengamankan stok domestik. Surplus ini membuka peluang ekspor ke berbagai negara, termasuk Australia.
(Febrina Ratna Iskana)