sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badai PHK Mengancam, Bagaimana Strategi Kemnaker Tahun Depan?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/11/2022 19:45 WIB
Ramalan ekonomi tahun depan yang disebut masih gelap, juga menambah suram sektor ketenagakerjaan.
Badai PHK Mengancam, Bagaimana Strategi Kemnaker Tahun Depan? (Foto: MNC Media)
Badai PHK Mengancam, Bagaimana Strategi Kemnaker Tahun Depan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bayang-bayang resesi mulai terasa ke Indonesia. Hal ini tercermin dari berbagai perusahaan manufaktur baik industri tekstil hingga teknologi yang kompak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

Bahkan ramalan ekonomi tahun depan yang disebut masih gelap, juga menambah suram sektor ketenagakerjaan. Menghadapi tantangan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) punya beberapa strategi agar jumlah pengangguran sebagai dampak PHK tak meluber.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Pusat Pasar Kerja (PaskerID) digital menjadi salah satu hal yang akan dioptimalkan untuk memudahkan korban PHK mendapatkan pekerjaan baru.

PaskerID terintegrasi dalam situs layanan digital SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dimana berbagai layanan ketenagakerjaan seperti layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub). 

"Solusi atau pekerjaan baru bagi pekerja yang terkena PHK telah disiapkan oleh pemerintah melalui beberapa program yang terintegrasi seperti bursa kerja, program JKP, dan program Kartu Prakerja," kata Anwar Sanusi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Disamping itu, pihaknya tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk penempatan tenaga kerja hasil pelatihan, sehingga diharapkan bisa memfasilitasi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.

"Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan," kata Anwar.

"Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan," sambungnya.

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang menambahkan, kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat," lanjut Haiyani.

Dari segi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan bakal membuka dialog bipartit.

Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Dirjen Indah.

Menurutnya ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement