sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bali Resmi Pungut Pajak Elektronik Rp150.000 untuk Turis 

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
15/02/2024 10:39 WIB
Bali, Rabu (14/2), secara resmi memberlakukan pajak sebesar Rp150.000 rupiah kepada para turis
Bali Resmi Pungut Pajak Elektronik Rp150.000 untuk Turis. (Foto: MNC Media)
Bali Resmi Pungut Pajak Elektronik Rp150.000 untuk Turis. (Foto: MNC Media)

Kejadian-kejadian dalam beberapa tahun terakhir ini melibatkan turis asing yang berpose tanpa busana di tempat-tempat suci dan di jalanan. 

Tahun lalu, pemerintah setempat menerbitkan panduan etika bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Bali setelah didesak oleh kantor imigrasi pulau tersebut. 


(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement