sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru 12,79 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT Jelang Batas Akhir

Economics editor Anggie Ariesta
11/04/2025 14:01 WIB
Jumlah ini setara dengan 78,90 persen dari target kepatuhan SPT Tahunan tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 16,21 juta SPT.
Baru 12,79 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT Jelang Batas Akhir (Foto: MNC Media)
Baru 12,79 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT Jelang Batas Akhir (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, baru 12,79 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan per 11 April 2025 atau saat batas waktu pelaporan terakhir.

Jumlah ini setara dengan 78,90 persen dari target kepatuhan SPT Tahunan tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 16,21 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menjelaskan, dari total tersebut, sebanyak 12,42 juta merupakan SPT Tahunan Orang Pribadi dan 372 ribu SPT dari Wajib Pajak Badan.

“Sampai dengan 11 April 2025 pukul 00.01 WIB total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,79 juta SPT atau mencapai 78,90 persen dari target kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2025 yang sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan,” ujar Dwi kepada IDX Channel, Jumat (11/4/2025). 

Adapun DJP memberikan kelonggaran waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dari awal batas pelaporan jatuh pada 31 Maret 2025 diperpanjang hingga 11 April 2025. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement