IDXChannel - Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani kasus Covid-19 dilaporkan akan segera cair. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pembayaran insentif tersebut baik di pusat maupun daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan PPSDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Kirana Pritasari mengatakan keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun 2021 sebanyak Rp9,078 triliun. Dana Rp 1,480 triliun akan digunakan untuk membayar tunggakan insentif tahun anggaran 2020. Sementara Rp7,428 triliun lainnya untuk insentif tahun 2021 dan 170 miliar digunakan sebagai santunan kematian.
"Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar," kata Kirana Pritasari dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (3/9/2021).
Kemudian, dijelaskan lebih lanjut olehnya, rata-rata jumlah bayar yang dilakukan Kemenkes setiap bulannya mencapai Rp800 miliar. Namun, angka tersebut bersifat fluktuatif atau naik turun tergantung pada ketepatan pengajuan oleh fasilitas kesehatan (faskes) serta perkembangan kasus di daerah.
"Semakin tinggi kasus maka tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan juga semakin besar. Mungkin pada saat itu RS melakukan rekruitmen relawan, sehingga jumlah nakesnya juga meningkat," tuturnya.