sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri ke Produsen Alat Kesehatan

Economics editor Atikah Umiyani
24/10/2024 20:00 WIB
Ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung dan memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan.
Bea Cukai Yogyakarta memberikan izin fasilitas sebagai kawasan berikat mandiri kepada PT Mega Andalan Kalasan (MAK) (Bea Cukai)
Bea Cukai Yogyakarta memberikan izin fasilitas sebagai kawasan berikat mandiri kepada PT Mega Andalan Kalasan (MAK) (Bea Cukai)

IDXChannel - Bea Cukai Yogyakarta memberikan izin fasilitas sebagai kawasan berikat mandiri kepada PT Mega Andalan Kalasan (MAK). Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung dan memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani mengatakan, kawasan berikat mandiri sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas, yaitu kegiatan eksportasinya tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta.

"Penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan oleh pegawai Bea Cukai melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan," kata Riri Riani, Kamis (24/10/2024). 

"Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh liaison officer yang merupakan perwakilan pengusaha kawasan berikat pada kawasan berikat mandiri," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement