sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini 3 Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
30/10/2022 13:00 WIB
Cara mendapatkan nomor seri faktur pajak yang terdiri dari 13 digit bisa dilakukan dengan cara online maupun offline
Begini 3 Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak. (Foto: Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak)
Begini 3 Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak. (Foto: Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak)

IDXChannel - Cara mendapatkan nomor seri faktur pajak yang terdiri dari 13 digit bisa dilakukan dengan cara online maupun offline. Saat menerbitkan faktur pajak, pengusaha kena pajak (PKP) harus memiliki NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak). 

NSFP adalah nomor seri 13 digit yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekali dalam satu tahun pajak kepada PKP sebagai syarat untuk faktur elektronik. Nomor urut ini bisa berupa angka, huruf atau gabungan angka dan huruf. NSFP pada faktur pajak terkait dengan kode faktur pajak, yang ditempatkan di awal nomor seri. Kode faktur pajak terdiri dari dua digit kode transaksi dan satu digit kode status.

Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak

Terdapat dua cara untuk mendapatkan NSFP bagi PKP, yakni:

1. Cara "Offline"
Cara pertama mengirim permintaan NSFP  secara offline yaitu: 
 - langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau; 
 - Melalui Kepala Kantor Pelayanan, Pembinaan, dan Penasihat Perpajakan (KP2KP) 
 - Mengirim surat pertanyaan dari NSFP.

2. Cara "Online"
Cara lain untuk mengajukan NSFP adalah secara online, yaitu: 
 - melalui aplikasi e-Nofa Pajak di website https://efaktur.pajak.go.id. 
 - Permintaan NSFP online, umumnya dikenal sebagai nomor faktur elektronik (e-Nofa)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement