sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Bisa Tembus Rp1.062,2 T

Economics editor Michelle Natalia
26/04/2022 13:29 WIB
Ajang ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah kepada pelaku koperasi dan UMKM yang kuat.
Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Bisa Tembus Rp1.062,2 T (foto: MNC Media)
Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Bisa Tembus Rp1.062,2 T (foto: MNC Media)

Presiden Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri. Lebih lanjut percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp400 triliun pada Mei 2022. Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022.  

Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.

“Pelaksanaan temu bisnis pada hari ini, diharapkan bisa mempercepat realisasi, saat ini RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun, realisasi mencapai Rp96,2 triliun,” ungkap Teten.

Teten berharap, seluruh K/L juga mendorong ekosistem penyedia masuk katalog sektoral. “Dan pemerintah daerah mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi masuk ke katalog lokal minimum 1.000 UKM dan koperasi yang produknya relevan dengan kebutuhan daerah,” ucapnya.

Diharapkan juga K/L melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun roadmap substitusi impornya. Contohnya pada Kementerian PUPR yang juga menerapkan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar, yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri terutama pelaku koperasi dan UMKM dengan pelaksanaan yang transparan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement