sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Dinilai Efektif, tapi Risiko Ini Bakal Mengintai

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/01/2024 17:05 WIB
Pendistribusian LPG 3 Kg selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran. Sebab, masih banyak ditemukan kelompok di luar kategori yang ditentukan pemerintah.
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Dinilai Efektif, tapi Risiko Ini Bakal Mengintai. (Foto MNC Media)
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Dinilai Efektif, tapi Risiko Ini Bakal Mengintai. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pendistribusian LPG 3 Kg selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran. Sebab, pada kenyataannya, masih banyak ditemukan kelompok di luar kategori yang ditentukan pemerintah dapat membeli secara bebas tabung LPG 3 Kg.

Ekonom Bank Pertama Josua Pardede mengatakan, gas melon bersubsidi itu sebenarnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro, nelayan dan petani sasaran.

"Oleh karena itu, kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP dan KK yang berlaku per 1 Januari 2024 memang dapat bisa menjadi solusi, namun kami melihat pada praktiknya kebijakan ini masih memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/1/2024).

Josua mengaku khawatir nantinya ada pembeli dari luar kelompok itu membayar beberapa kelompok yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg untuk mendaftarkan dan menggunakan KTP dan KK-nya dalam mendapatkan LPG 3 Kg. 

"Lalu apakah semua agen penjual juga akan patuh dalam pendistribusian ini (mengikuti prosedur penjualan yang seharusnya) karena dari sisi mereka tidak ada insentif yang didapat," terangnya. 

Selain itu, lanjutnya, proses pendaftaran KTP dan KK di pangkalan/outlet resmi Pertamina yang akan diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bagi rumah tangga, dan data Kemenkop UKM dan Kementerian ESDM untuk usaha mikro, nelayan dan petani sasaran menjadi tidak efektif.

Sebab, database yang belum lengkap, golongan miskin yang masih tidak mempunyai KTP dan/atau KK, serta permasalah pendataan lainnya. 

"Jadi kami lihat meski dapat menjadi solusi dalam membuat distribusi LPG 3 Kg lebih tepat sasaran, masih ada beberapa hal yang perlu pemerintah antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan ini," terangnya.

Josua pun menyarankan cara lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk melancarkan kebijakan. Antara lain meningkatkan kualitas database kelompok sasaran yang memang berhak menerima subsidi, termasuk melalui sinkronisasi database antar pihak atau pemangku kepentingan.

"Dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih advanced untuk mempermudah verifikasi dalam proses distribusi/pembelian sehingga subsidi energi semakin lebih tepat sasaran," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan mulai Senin (1/1/2024), setiap masyarakat pengguna LPG 3 Kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement