sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berdampak pada Okupansi, Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Ada Aturan Tes PCR Bali

Economics editor Anggie Ariesta
26/10/2021 06:40 WIB
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas kebijakan penumpang pesawat dari dan ke Bali yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas kebijakan penumpang pesawat dari dan ke Bali yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR. (Foto:MNC)
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas kebijakan penumpang pesawat dari dan ke Bali yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR. (Foto:MNC)

IDXChannel - Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas kebijakan penumpang pesawat dari dan ke Bali yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID- 19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021.

"Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 terutama point 5.a.1.d.1 yang mengatur tentang 'Penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes Negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2x24 jam', kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut," jelas APG dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya APG mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19 dan sangat mendukung upaya menangani pandemi dengan adanya program vaksinasi dari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri, namun APG menyayangkan penerapan aturan tersebut. Mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan.

"Namun ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan diatas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement