sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkah Perang Rusia-Ukraina, Penerimaan Pajak RI Melonjak 58 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/10/2022 15:36 WIB
Penerimaan pajak hingga Agustus 2022 melonjak 58 persen salah satunya ditopang perang Rusia dan Ukraina.
Berkah Perang Rusia-Ukraina, Penerimaan Pajak RI Melonjak 58 Persen. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/MPI).
Berkah Perang Rusia-Ukraina, Penerimaan Pajak RI Melonjak 58 Persen. (Foto: Iqbal Dwi Purnomo/MPI).

IDXChannel - Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan, konflik geopolitik anatara Rusia dan Ukraina memberikan dampak pada peningkatan pendapatan pajak negara sebesar 58% sepanjang Januari-Agustus 2022. 

"Tahun 2022 memang memberikan dampak dari peningkatan harga komoditas terhadap penerimaan pajak," ujar Suryo dalam survey indikator politik Indonesia, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui, adanya konflik tersebut menyebabkan terganggunya rantai pasok hingga membuat kenaikan harga komoditas yang ada di Indonesia. Baik dari sektor perkebunan, pertambangan, mineral dan lainnya.

"Harga dunia yang diakibatkan oleh beberapa macam penyebab salah satunya perang, itu memberi dampak terhadap penerimaan, itu tidak bisa kami pungkiri," jelas Suryo. 

Suryo mengatakan, hingga Agustus 2022, pendapatan pajak mencapai Rp1.171 triliun atau tumbuh 58,1%. Seperti diketahui sektor komoditas menjadi tulang punggung dari pendapatan nasional.

Keniakan Komoditas yang terjadi cukup siginifikan adalah batu bara dan CPO, di mana Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dari kedua komoditas tersebut. 

Meski demikian, Suryo menjelaskan, kenaikan pendapatan perpajakan ini juga ditopang adanya kebijakan reformasi perpajakan melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan).

"Di antaranya PPS (program pengungkapan sukarela), kontribusi Rp61 triliun pajak final yang dibayarkan," sambungnya.

Selain itu, dampak dari kenaikan tarif PPN 11% dalam UU tersebut juga memberikan kontribusi setidaknya secara rata-rata Rp7 triliun per bulan.

"Karena ekonomi bergerak cepat, membuat pajak penghasilan bertambah, PPN juga nambah," pungkas Suryo. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement