IDXChannel — Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 membuat industri otomotif mencapai titik terendah, karena dihantam oleh pandemi dan susahnya ekonomi nasional.
Pihak pelaku industri otomotif yaitu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat sepanjang bulan April hingga Juni 2020 penjualan hanya 7.868 unit. Dengan rincian sebanyak 3.551 unit dan 12.623 unit secara berurutan.
Dalam rangka menangani permasalahan tersebut, Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis, adapun salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Pihak Gaikindo menuturkan angin segar yang dirasakan oleh pihak industri otomotif pasca Pemerintah telah memberikan kebijakan relaksasi PPnBM diberlakukan pada Maret 2021.
Perlu diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merealisasikan Program PPnBM DTP Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.