IDXChannel - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diprediksi akan menghirup udara segar atau bebas pada tahun depan. Awal mula hal ini diketahui ketika keduanya mendapatkan remisi Lebaran 2022 yang di mana tahun sebelumnya mereka belum mendapatkan kesempatan ini.
Beberapa hal yang menjadi penentu keduanya bisa mendapat remisi Lebaran tahun ini, dijelaskan Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati bahwa salah satunya ialah dengan berprilakuan baik.
“Ya berkelakuan baik sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati 6 bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas,” ungkapnya, Senin (2/5/2022).
Kemudian ketika disinggung terkait waktu bebas keduanya, Herti menjelaskan bahwa prediksi kemungkinan Pinangki dan Ratu Atut dapat bebas di tahun depan. “Ya enggak kan itu sudah lama kan menjalani hukuman itu di sini ya udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap KPK dan didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten. Atut juga dituntut karena memeras anak buahnya hingga Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan pengajian.