Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh pergerakan kepemilikan surat berharga negara seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN tetap dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,2 persen dari total ULN Pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen), Jasa Pendidikan (16,4 persen), Konstruksi (11,7 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,6 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
ULN swasta juga turun menjadi sebesar USD191,2 miliar pada November dibandingkan posisi Oktober 2025 USD191,7 miliar.