IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai saat ini diperlukan pengembangan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Menurutnya saat ini belum ada pengaturan pengawasan yang spesifik untuk mata uang digital tersebut. Sehingga bisa berkontribusi dalam lima karakteristik yang disebutkan sebagai ketidakpastian ekonomi kedepannya.
"Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta dan belum adanya pengaturan dan pengawasan yang jelas disinilah perlunya central bank digital currency (CBDC)," kata Perry Warjiyo dalam pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dalam paparannya, Perry juga menjelaskan bahwa prospek ekonomi global pada 2026 dan 2027 diperkirakan masih meredup, setidaknya dengan lima karakteristik utama yang harus dicermati seluruh negara, termasuk Indonesia.
Pertama, kebijakan tarif Amerika Serikat yang berlanjut diperkirakan menekan arus perdagangan global. Menurut Perry, multilateralisme semakin memudar, digantikan pola kerja sama bilateral dan regional yang makin dominan. “Hal ini menurunkan volume perdagangan dunia dan menciptakan fragmentasi baru dalam rantai pasok global,” ujarnya.
Kedua, perlambatan pertumbuhan ekonomi global semakin terasa, terutama di dua kekuatan utama, Amerika Serikat dan China.
Sementara itu, ekonomi Uni Eropa, India, dan Indonesia masih menunjukkan ketahanan relatif lebih baik. Namun, penurunan inflasi yang berjalan lebih lambat dari perkiraan menyulitkan manuver kebijakan moneter bank sentral di banyak negara.
Ketiga, tingginya utang pemerintah dan kenaikan suku bunga di negara-negara maju menjadi risiko yang tidak bisa diabaikan.
Defisit fiskal yang melebar memaksa negara-negara tersebut mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Dampaknya, beban bunga dan tekanan fiskal dapat menular ke negara-negara berkembang melalui jalur pasar keuangan global.
Keempat, Perry menyoroti meningkatnya kerentanan sistem keuangan global, terutama terkait lonjakan transaksi produk derivatif yang berlipat di berbagai lembaga keuangan non-bank, termasuk hedge fund yang menggunakan algoritma mesin trading. “Risiko pelarian modal dan tekanan nilai tukar di negara emerging market meningkat tajam jika terjadi guncangan pada instrumen-instrumen ini,” kata Perry.
Kelima, maraknya penggunaan uang kripto dan stablecoin yang diterbitkan pihak swasta juga menambah ketidakpastian. Belum adanya kerangka regulasi dan pengawasan yang memadai menimbulkan risiko baru bagi stabilitas keuangan.
Karena itu, Perry menegaskan pentingnya pengembangan central bank digital currency (CBDC) sebagai instrumen pengaman sekaligus fondasi sistem pembayaran masa depan.
(kunthi fahmar sandy)