sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19

Economics editor Suparjo Ramalan
15/07/2021 10:54 WIB
BPOM secara resmi memberikan izin penggunaan darurat kepada Ivermectin dan sejumlah obat lainnya yang mendukung penanganan terapi Covid-19.
BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19
BPOM Resmi Tetapkan Ivermectin dan 7 Jenis Obat Lainnya Jadi Obat Terapi Covid-19

a. Remdesivir

b. Favipiravir

c. Oseltamivir 

d. Immunoglobulin 

e. Ivermectin 

f. Tocilizumab 

g. Azithromycin 

h. Dexametason (tunggal) 


8. Pelaporan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dan angka 7:

a. Untuk fasilitas distribusi dilakukan dengan mengunggah data pemasukan dan penyaluran setiap akhir hari kegiatan penyaluran dan mengirimkannya setelah jatuh tempo waktu pengirimannya (untuk obat keras setiap tiga bulan sedangkan untuk obat EUA setiap dua minggu).

b. Untuk puskesmas, klinik, tumah sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek dilakukan melalui email [email protected] dengan perihal “Pelaporan Obat penunjang terapi Covid-19” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh di https://bit.ly/pelaporanEUASaryan. (NDA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement