a. Apotek bersedia mendukung pelaksanaan kualifikasi pelanggan oleh pihak distributor yang ditunjuk oleh pemilik EUA.
b. Apotek bersedia melakukan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Apotek bersedia melakukan pengelolaan obat yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Apotek dalam menyerahkan obat diberikan EUA harus berdasarkan resep dokter.
e. Apotek bersedia mendukung pemantauan pelaksanaan farmakovigilans yang dilaksanakan pemilik EUA.
f. Pemilik EUA harus memonitor pelaksanaan butir a sampai dengan butir e di atas.