IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun.
Perubahan terjadi 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) sebesar 2,76 persen.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud dalam Rilis BPS di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Adapun sektor pertambangan dan penggalian naik sebesar 1,37 persen dan sektor industri naik sebesar 2,67 persen terhadap November 2022.
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter," sambung Edy.