"Karena itu RUU BUMN yang sedang didorong oleh komisi VI, salah satunya bisa lebih cepat (pembubaran BUMN)," ujarnya.
Erick sendiri menargetkan akan merampingkan BUMN dari 41 menjadi 30 perusahaan saja. Sementara itu, target likuidasi anak dan cucu perseroan negara mencapai 600 perusahaan.
"Karena itu kami berusaha, tidak bermaksud apa-apa, kita sedang membuat roadmap 2024-2030, dimana salah satunya mengkonsolidasikan jumlah BUMN dari 41 ke 30. Pasti ini inipun dijadikan 30 pasti ada gonjang ganjing," kata dia.
"Permen (Peraturan Menteri) pun sudah saya keluarkan, tidak boleh membuat anak cucu tanpa persetujuan kita, bukan berarti kita arogansi dan gak percaya sama BUMN-nya. Tetapi terus beranak dan anak cucu akhirnya menggerogoti holdingnya yang sudah sehat akhirnya sama aja bohong," lanjut Erick.
(SLF)